SEJARAH
Bahwa pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, pada hakekatnya adalah pembangunan manusia seutuhnya.
Dan pembangunan manusia seutuhnya itu, yang seharusnya tercermin pada setiap pencapaian sasaran-sasaran pembangunan, mensyaratkan adanya pendekatan secara profesional serta pembentukan profil sumber daya manusia untuk menjawab tantangan di masa datang.
Dan sebagai upaya yang konkrit di dalam menjawab tantangan tersebut, pengusaha- pengusaha yang sadar akan pentingnya nilai dan mutu sumber daya manusia sebagai pelaku ekonomi, menilai perlu adanya peningkatan alih dan penerapan teknologi untuk memelihara aset nasional khususnya di bidang industri Minyak dan Gas Bumi melalui Jasa Enjiniring Keselamatan Migas.
Sejalan dengan perlunya pemeliharaan sumber daya Indonesia dimaksud, yang dilandasi oleh semangat kebersamaan yang bersumber pada asas gotong royong, dengan tujuan peningkatan kemampuan melalui pendidikan, mutu kerja, produktivitas usaha dan tenaga kerja, perlu dibentuk organisasi untuk menghimpun segenap potensi Pengusaha Nasional di bidang Jasa Enjiniring Keselamatan Migas di Indonesia.
VISI & MISI
Mewujudkan Perusahaan Jasa Enjiniring Keselamatan Migas yang berintegritas, professional dan inovatif.
Regulasi
STRUKTUR ORGANISASI
DAFTAR ANGGOTA
PERSYARATAN ANGGOTA
PERSYARATAN PENGAJUAN ANGGOTA BIASA IPENMAS
ADMINISTRASI
Perusahaan menyampaikan surat permohonan menjadi anggota biasa IPENMAS.
Surat permohonan ditujukan kepada :
Ketua Umum Badan Pengurus Nasional IPENMAS
Alamat : Jl. Pejaten Raya No.09 A, Pasar Minggu Jakarta 12510
Telepon : 021 3881 5040
Email : contact.ipenmas@gmail.com
Alur Pekerjaan
Lembaga Enjiniring adalah perusahaan enjiniring, institusi akademis atau Badan Layanan Umum yang memiliki kompetensi dan kualifikasi di bidang enjiniring.
Dalam melaksanakan penilaian perpanjangan sisa umur layan (residual life assessment) rekayasa terbalik (reverse engineering), Analisis Risiko, dan Penelaahan Desain, Kepala Teknik dapat menunjuk Lembaga Enjiniring.